Pemkab Way Kanan Gelar Rakor dan Publikasi Stunting

    Pemkab Way Kanan Gelar Rakor dan Publikasi Stunting
    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan Srikandi Paparkan Hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) dan Angka Prevalensi Stunting

    Way Kanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Publikasi Stunting tahun 2023. 

    Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Saipul yang berlangsung di Hotel Syari'ah Al-Hadi Baradatu Way Kanan. Rabu 08 Nopember 2023. 

    Dalam arahannya Sekdakab Way Kanan Saipul memaparkan bahwa Penurunan Stunting harus dilakukan sedini mungkin untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, seperti terhambatnya tumbuh kembang, perkembangan otak/kecerdasan anak yang tidak maksimal, rentan terhadap penyakit dan potensi resiko lebih tinggi menderita penyakit kronis pada usia dewasa sehingga berdampak pada penurunan produktivitas pada saat dewasa yang diperkirakan berkontribusi pada hilangnya 2-3% Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya. 

    "Percepatan Penurunan Stunting  merupakan Program Prioritas Nasional sesuai dengan Peratutan Presiden Nomor 72 tahun 2021 yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah dengan target menurunkan prevalensi stunting menjadi 14 % pada tahun 2024." ucap Sekda. 

    Dijelaskan sesuai dengan SK Kementerian  Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI nomor Kep 42/M.PPN/HK/04/2020 tanggal 9 April 2020 dimana  Kabupaten Way Kanan ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten Lokus Prioritas Percepatan Penanganan Stunting tahun 2021. Terdapat 8 (Delapan ) Aksi Konvergensi yang harus dilaksanakan Oleh Kabupaten/Kota dan di laporkan kepada Pemerintah Propinsi serta Pemerintah Pusat yaitu :

    Aksi 1 : Analisa Situasi Aksi2 : Penyusunan Rencana Kegiatan Aksi 3 : Rembuk Stunting Aksi 4 : Perbup tentang Peran Desa Aksi 5 : Pembinaan KPM Aksi 6 : Sistem Manajemen Data Stunting  7 : Pengukuran dan Publikasi Data Stunting 8 : Review Kinerja Tahunan

    Sekda menambahkan bahwa, kegiatan Pengukuran dan Publikasi Stunting adalah Upaya Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk memperoleh data Prevalensi Stunting terkini pada skala Kabupaten, Kecamatan hingga kampung. dari hasil pengukuran serta publikasi data stunting digunakan untuk memperkuat komitmen Pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama Penurunan Stunting di Kabupaten Way Kanan. Adapun penanggungjawab kegiatan Pengukuran dan Publikasi Stunting adalah Dinas Kesehatan.

    "Prevalensi Stunting Kabupaten Way Kanan berdasarkan data ePPGBM  yang didasarkan pada hasil Pengukuran Balita pada bulan agustus tahun 2023 sebesar 3, 4 ?ri 30.877  balita yang diukur, Jika dibandingkan tahun sebelumnya  jumlah kasus Stunting  mengalami Penurunan . Data ePPGBM ini lah yang menjadi dasar Intervensi secara individu  / By Name By Address dalam penanganan kasus stunting." jelas Sekda.

    Sekda juga menerangkan bahwa Angka prevalensi stunting yang menjadi tolok ukur kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota adalah angka yang didasarkan pada hasil Riset atau Survei yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat di seluruh kabupaten/kota dimana tahun 2023 ini kita sedang menunggu hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) dan semoga Angka Stunting di kabupaten kita turun jika dibandingkan tahun 2022 yaitu sebesar 18, 4%.  

    "Saat ini kita sudah memiliki Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Tingkat kabupaten hingga tingkat Kampung dan diminta kepada semua jajaran baik Kepala Dinas, Camat, Kepala Puskesmas, dan semua unsur hingga kepala kampung agar Focus terhadap Penanganan Stunting  dalam mengatasi faktor pemicu (determinan) sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing." terang Sekda.

    Sekda juga menghimbau kepada Camat  dan Kepala Kampung, TP PKK dan semua unsur terkait harus menggerakkan masyarakat yang memiliki Balita untuk datang ke Posyandu satu bulan sekali.

    "Kepala Puskesmas dan jajarannya pun diharapkan agar melaksanakan pengukuran dengan benar dan sesuai standar baik standar alat, tenaga maupun dalam entry data".tegas Sekda.

    Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Way Kanan Srikandi mengatakan berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) tahun 2017 angka prevalensi stunting Kabupaten Way Kanan sebesar 30.07 persen, di tahun 2018 naik menjadi 36.07 persen(tertinggi di Lampung), dan pada tahun 2022 turun drastis menjadi 18, 4 persen dan tahun 2023, sedang menunggu SKI 2023.

    "Dari hasil determinasi ditemukan penderita stunting 94, 46 persen berasal dari keluarga perokok, sebanyak 25, 93 persen Balita tidak memiliki JKN, Balita kecacingan 11, 78 persen, balita tidak di imunisasi 4, 22 persen, dan balita dengan penyakit penyerta sebanyak 2, 16 persen." papar Srikandi.

    Turut hadir kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dikdisbud, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PMK, Dinas Sosial, Diskominfo, Dukcapil, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kementerian Agama Kabupaten, Pimpinan Kecamatan, serta UPT Puskesmas se-Kabupaten Way Kanan.(Tr)

    way kanan lampung
    AftisarPutra

    AftisarPutra

    Artikel Sebelumnya

    Pentingnya Peran Serta Pers, Bawaslu Way...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Way Kanan Gelar Apel Siaga Pengamanan...

    Berita terkait